Pada PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Guru Sekolah Swasta Tempati Dua Posisi Ini, Catat Apa Saja Itu?

- 2 Juni 2022, 05:24 WIB
Pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, guru dari sekolah swasta tempati posisi ini
Pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, guru dari sekolah swasta tempati posisi ini /Resolusi mental.go.id

Lalu, pelamar prioritas 3 (guru sekolah negeri belum lulus passing grade dengan masa kerja di atas tiga tahun).

Serta pelamar umum, yang terdiri dari lulusan PPG dan guru yang terdaftar di Dapodik (sekolah negeri maupun swasta).

Lebih lanjut posisi pertama guru sekolah swasta adalah menjadi pelamar prioritas 1 yang sudah passing grade.

Sehingga untuk guru yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2021, asalkan sudah lulus passing grade, maka akan masuk menjadi prioritas 1.

Di mana guru sekolah swasta tersebut tidak perlu mengikuti seleksi kembali, dan akan langsung pemberkasan.

Untuk posisi yang kedua, yaitu guru sekolah swasta yang masuk ke dalam kategori pelamar umum.

Baca Juga: Cek! Kepastian PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Guru Akan Dapatkan Formasi Jika Syarat Ini Dipenuhi

Seperti diketahui untuk pelamar umum adalah lulusan PPG yang belum pernah melakukan pendaftaran, dan hanya guru yang terdaftar di Dapodik.

Sehingga untuk posisi kedua bagi guru sekolah swasta ini yaitu harus mengikuti seleksi dan membuat akun.

Lain hal, jika guru telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021, tetapi tidak masuk passing grade, maka masuk ke dalam posisi kedua ini, yaitu pelamar umum.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x