5. Melakukan verifikasi data IPK dan linieritas program studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, jika dinyatakan valid atau linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai yang telah ditentukan.
Namun jika tidak valid atau linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
6. Calon mahasiswa dapat melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat.
Mekanisme pembayaran sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Setelah pembayaran yang terverifikasi berhasil maka lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
7. Calon mahasiswa dapat mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada jadwal cetak kartu tes. Jadwal dan lokasi akan tertera pada kartu tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
Baca Juga: Popularitas LE SSERAFIM Semakin Naik, Lagu Debut Fearless Berhasil Masuk Top 10 MelOn
8. Calon mahasiswa perlu mengikuti tes substantif;
9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun pendaftaran masing-masing;