11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang telah disediakan;
12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, selanjutnya akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
14. Calon mahasiswa harus mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang telah ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 sesuai dengan kuota nasional bidang studi yang dibuka.***