Pada Seleksi PPPK Tahap 3 2022, Kemdikbud Tentukan Guru Honorer yang Wajib Ikut Tes dengan yang Tidak Perlu

- 12 Juni 2022, 07:38 WIB
ilustrasi gambar PPPK guru tahap 3 tiga mekanisme guru honorer
ilustrasi gambar PPPK guru tahap 3 tiga mekanisme guru honorer /instagram.com/@bpsdmjabar
  1. Seleksi Kesesuaian atau verifikasi

Peserta yang masuk ke mekanisme ini adalah THK-II, guru honorer negeri yang belum lulus passing grade.

Kemdikbud menetapkan kebijakan untuk guru tersebut, tidak perlu mengikuti tes kembali, tetapi tetap perlu melakukan kesesuaian atau verifikasi pada saat seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 sudah dibuka.

  1. Seleksi tes

Dalam hal ini yang masuk mekanisme ketiga yakni guru honorer negeri yang mengajar kurang dari tiga tahun, lulusan PPG, dan guru honorer sekolah swasta.

“Seleksi tes dilakukan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kulturan,” kata Iwan.

Sehingga untuk peserta yang masuk ke dalam mekanisme ketiga ini, diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi.***

 

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: instagram ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x