BERITASOLORAYA.com- Proses rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022 terdapat pelamar yang masuk ke dalam kategori prioritas 1, 2, 3, dan umum.
Pelamar prioritas dan umum pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022 tersebut, Kemdikbud telah menetapkan untuk penentu kelulusan pada masing-masing kategori tersebut.
Di mana untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum terdapat hal yang harus dilakukan oleh pelamar agar dapat lolos di seleksi PPPK guru tahap 3.
Seperti diketahui pada rekrutmen PPPK guru tahap 3 terdapat 3 jenis mekanisme seleksi guru ASN PPPK di tahun 2022.
Hal tersebut berdasarkan formasi yang tersedia di daerah, di mana untuk guru yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi saat seleksi PPPK tahap 1 maupun 2.
Baca Juga: Skema Memilih Formasi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Guru Prioritas Sekolah Induk Ini Dipastikan Lolos
Pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, oleh Kemdikbud guru honorer tersebut akan langsung penempatan di tempat tugasnya masing-masing.
Kemudian seleksi kesesuaian atau verifikasi, dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi pedagogik, professional, sosial, dan kepribadian.
Maka untuk seleksi kesesuaian atau verifikasi ini dapat dilakukan jika guru yang telah lulus passing grade sudah mendapatkan formasi, dan terdapat sisa formasi, maka akan diberikan kepada seleksi yang kedua ini.
Editor: Aida Annisa
Sumber: YouTube Seribu Jalan
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Aturan Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 3 2022 Sekolah Induk Bagi Pelamar Prioritas yang Wajib Diketahui
-
Pelamar Umum di PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Dapat Memilih Formasi dengan Aturan Berikut Ini, Simak Peluangnya
-
Wajib Tau! Mekanisme Terbaru Penempatan ASN PPPK Guru Tahap 3 2022, Bagi Guru yang Telah Lolos Passing
-
3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pelamar Prioritas 1, 2, 3, dan Umum, Cek Segera!
-
Pada Seleksi PPPK Tahap 3 2022, Kemdikbud Tentukan Guru Honorer yang Wajib Ikut Tes dengan yang Tidak Perlu
-
Skema Memilih Formasi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Guru Prioritas Sekolah Induk Ini Dipastikan Lolos