BERITASOLORAYA.com- Pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, formasi merupakan hal yang penting bagi para pelamar PPPK guru.
Pasalnya dari formasi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 inilah, yang akan menjadi penentu guru tersebut akan ditempatkan di mana.
Terlebih banyak juga guru honorer yang melamar PPPK tahap 3 tahun 2022, masih belum mengetahui skema dalam memilih formasi PPPK guru.
Dalam hal ini terdapat gambaran umum dalam memilih formasi PPPK guru tahap 3 tahun 2022, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com
Baca Juga: Lirik Lagu Paris Berantai atau Dikenal juga Dengan Lagu Kotabaru Gunungnya Bamega
Terdapat contoh SDN Suka Maju sudah mengikuti seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2, ternyata masih ada sisa tiga formasi yang belum terpenuhi di SDN tersebut.
Lebih lanjut guru honorer yang mengajar di SDN Suka Maju dan belum lulus seleksi tahap 1 atau tahap 2 terdapat dua guru honorer.
Guru honorer yang pertama dengan keterangan ‘Non THK-II’, kemudian kode yang didapatkan pada seleksi PPPK guru yang sudah dilakukan kemarin adalah P3.
Baca Juga: Lirik Si Patokaan dan Artinya, Lagu Daerah Sulawesi Utara