Hasil Raker Terbaru PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Tambahan Formasi dan Kepastian Pengangkatan Honorer Jadi ASN

- 14 Juni 2022, 09:11 WIB
Hasil Raker Terbaru PPPK Guru Tahap 3 2022, Tambahan Formasi dan Kepastian Pengangkatan Honorer Jadi ASN
Hasil Raker Terbaru PPPK Guru Tahap 3 2022, Tambahan Formasi dan Kepastian Pengangkatan Honorer Jadi ASN /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Menjelang rekrutmen PPPK guru tahap 3 tahun 2022, Kemdikbud menetapkan ketentuan terbaru untuk formasi nanti.

Adanya ketetapan baru mengenai formasi pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022, dijelaskan di Raker Komisi X DPR RI dengan Kemdikbud, pada Jumat, 10 Juni 2022.

Raker kerja tersebut menjelaskan mengenai tambahan anggaran untuk PPPK guru tahap 3 tahun 2022.

“Kemendikbud Ristek juga menginginkan dukungan dan memohon dukungan kepada Komisi X dalam aspek usulan tambahan anggaran dapat terpenuhi,” kata Kemdikbud.

Adanya usulan penambahan anggaran untuk rekrutmen PPPK guru tahun 2022 ini akan dilakukan Kemdikbud di Badan Anggaran.

Baca Juga: Penentu Kelulusan PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Pelamar Harus Bersiap Penuhi Ini, Jangan Sampai Keliru!

Lebih lanjut Kemdikbud juga meminta kepada Komisi X untuk terus menjalin komunikasi dengan Pemda (Pemerintah Daerah) untuk kelancaran proses rekrutmen nanti.

Tidak hanya itu, Kemdikbud juga turut meminta Komisi X untuk membantu Pemda dalam pengangkatan guru yang telah lolos seleksi menjadi PPPK.

Hal tersebut sejalan dengan visi Kemdikbud guna menyejahterakan guru honorer pada rekrutmen PPPK guru tahun 2022 ini.

Baca Juga: Skema Memilih Formasi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Guru Prioritas Sekolah Induk Ini Dipastikan Lolos

Selain itu, dalam rapat tersebut juga turut membahas mengenai prioritas guru honorer yang berada di daerah-daerah agar dapat terakomodir dan terseleksi memenuhi ambang batas nilai yang ditetapkan oleh Kementerian.

Pasalnya jumlah dan kualitas kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan, peran mereka dinilai sangat penting untuk benar-benar diperhatikan demi generasi di masa depan.

Pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini juga turut memiliki target agar sebanyak 1.000.000 guru dapat menjadi ASN PPPK.

Sebab, seperti diketahui bahwa sudah banyak guru yang sudah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi.

Dalam hal ini, dari penambahan anggaran yang diperjuangkan Kemdikbud dapat memfasilitasi penambahan formasi untuk guru yang belum mendapatkan formasi agar dapat segera mendapatkan formasi. 

Hal tersebut, akan diberikan Pemerintah pada saat formasinya telah tersedia dan untuk guru yang masuk ke dalam pelamar prioritas satu yang akan mendapatkannya lebih dahulu.

Sebagaimana yang tertuang dalam Permen Nomor 20 Tahun 2022 mengenai skema pembagian formasi untuk kategori prioritas 1, 2, 3, dan umum.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Seribu Jalan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah