Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Kemdikbud Tentukan Guru Honorer yang Wajib Ikut Tes dan yang Tidak

- 17 Juni 2022, 13:13 WIB
Kemdikbud Tentukan Guru Honorer yang Wajib Ikut Tes Seleksi PPPK Tahap 3 2022, Dengan yang Tidak Perlu
Kemdikbud Tentukan Guru Honorer yang Wajib Ikut Tes Seleksi PPPK Tahap 3 2022, Dengan yang Tidak Perlu /Resolusi mental.go.id

Baca Juga: Resmi! Undang-undang Guru dan Dosen Akan Diubah, Begini Nasib Tunjangan Pendidik Kedepan oleh Sri Mulyani

Berkaitan dengan itu, Kemdikbud juga membeberkan hasil seleksi PPPK guru di tahap 1 maupun 2 tahun 2021 lalu.   

Terdapat sebanyak 506.252 formasi guru PPPK yang diajukan oleh Pemda (Pemerintah Daerah) dari jumlah formasi guru PPPK yang dibutuhkan sebesar 1.002.616.

Selain itu, di tahun 2021 juga terdapat pelamar sebanyak 925.637 pelamar yang telah mendaftarkan diri di SSCASN serta sebanyak 293.860 guru yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan formasi dari rekrutmen di tahun 2021.

Data lain juga menunjukkan bahwa terdapat 212.392 sisa formasi di PPPK tahun 2021, atau sebesar 117.939 (23%) dari jumlah formasi yang belum pernah dilamar.

Di sisi lain juga terdapat 193.954 guru yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi, dan terdapat 437.823 guru juga belum lulus dari seleksi di tahun 2021 lalu.

Hal lain yang perlu diketahui yaitu terdapat 487.814 guru yang telah melewati nilai ambang batas dari hasil ujian seleksi.

Sementara dari hasil data tersebut, berpengaruh pada ketiga mekanisme seleksi guru ASN PPPK di tahun 2022, yakni penempatan lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Dari ketiga jenis seleksi tersebut, terdapat guru honorer yang perlu menjalani tes terlebih dahulu yaitu bagi guru honorer negeri yang mengajar kurang dari tiga tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta.

Sementara guru honorer yang telah lulus passing grade dan guru yang belum lulus passing grade tetapi sudah mengajar lebih dari tiga tahun, maka guru honorer tersebut tidak perlu mengikuti tes kembali.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah