6 Kebijakan Kemdikbud Untungkan Guru Honorer pada Rekrutmen PPPK 2022, Cek Posisi Anda di Sini

- 19 Juni 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi. 6 kebijakan Kemdikbud untungkan guru honorer pada rekrutmen PPPK 2022.
Ilustrasi. 6 kebijakan Kemdikbud untungkan guru honorer pada rekrutmen PPPK 2022. /Freepik/lek_suwarin

Pasalnya, terdapat enam kebijakan yang menguntungkan guru honorer, lalu, dimana posisi Anda? Cek berikut ini.

1. Kuota lebih banyak

Sekertaris Ditjen GTK, Nunuk Suryani menyatakan bahwa kuota 1 juta guru honorer PPPK 2021 yang baru terisi sekitar 300 ribu, jumlah yang dimaksud tersebut didapatkan dari hasil seleksi PPPK Tahap 1 dan 2.

Adapun untuk PPPK 2022, Kemdikbudristek mengusulkan formasi sekitar 758 ribu yang merupakan sisa dari kuota PPPK 2021 dan guru PNS yang pensiun.

Jumlah keseluruhan formasi tahun 2021 dan 2022, akan tetap didorong terus oleh Kemdikbudristek untuk Pemda untuk menambah usulan formasi.

Beberapa Pemda menanggapi hal tersebut, contohnya adalah Pemerintah Daerah di Jawa Barat yang telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai penambahan formasi.

Baca Juga: Mendekati Idul Adha, Cek Apakah Ternakmu Terkena Penyakit Mulut dan Kuku

2. Masa kerja diperhitungkan

Masa kerja PPPK 2022 diperhitungkan berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Pasalnya, yang dimaksud dengan masa kerja adalah masa kerja guru honorer. Contohnya: masa kerja guru honorer yang lebih dari tiga tahun akan masuk dalam prioritas.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah