BERITASOLORAYA.com- Semua guru yang telah sertifikasi di bawah naungan Kemdikbud terdapat kabar gembira di bulan Juni tahun 2022 ini.
Di mana guru yang telah sertifikasi inilah, yang di bulan Juni akan segera mendapatkan tunjangan sertifikasi triwulan 2.
Sebab sudah banyak tanda-tanda pencairan TW 2 untuk guru yang telah sertifikasi menjelang akhir bulan Juni.
Seperti daerah guru di SDN Kabupaten Kampar yang telah melakukan sertifikasi serta akan melakukan pemberkasan pencairan untuk triwulan 2, di tanggal 15 Juni tahun 2022.
Selain itu, dari Kabupaten Majene, Sulawesi Barat juga telah melakukan sertifikasi pada triwulan 2 ini.
Baca Juga: Regulasi Penugasan Kemdikbud untuk Kepala Sekolah dan Guru Calon Kepsek, Simak Aturan Resminya
Sementara untuk guru yang berada di bawah naungan Kemenag, untuk pencairannya akan dilakukan setiap bulan.
Sebagaimana yang telah diatur dalam juknis Kemenag nomor B-121.1/DJ.I/DT.I.II/PP.00/01/2022, yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember 2021.
“Pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap atau setiap bulan sesuai kondisi satuan kerja,” tulis Kemenag.