Guru Semua Jenjang dan Kategori Wajib Tahu Kebijakan Kemdikbud Ini, Catat Syarat Beserta Ketentuannya

- 30 Juni 2022, 17:04 WIB
Ilustrasi kebijakan Kemdikbud untuk guru di semua jenjang dan kategori
Ilustrasi kebijakan Kemdikbud untuk guru di semua jenjang dan kategori /Panrb

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira bagi guru semua jenjang dan semua kategori, baik sertifikasi atau yang belum dan baik yang PNS atau yang non PNS.

Dua kabar gembira bagi guru semua jenjang dan semua kategori ini telah disampaikan oleh Kemdikbud.

Adapun kabar baik bagi guru semua jenjang dan semua kategori dari Kemdikbud ini yang pertama terkait PembaTIK tahun 2022 yang telah dibuka.

Apa itu PembaTIK? Jadi perlu dipahami oleh guru semua jenjang bahwa PembaTIK merupakan singkatan dari Pembelajaran Berbasis TIK.

Baca Juga: 6 Tips Parenting Anak Cerdas Saran Psikolog yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terkait cara mendaftar yang perlu diketahui oleh guru semua jenjang adalah yang pertama melakukan akses pada simpatik.belajar.kemdikbud.go.id.

Adapun terkait waktu pendaftarannya ini sebenarnya telah dibuka sejak tanggal, Rabu, 22 Juni 2022.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa standar kompetensi TIK terdiri dari 4 level, antara lain level literasi, implementasi, kreasi, dan berbagi & berkolaborasi.

Terkait persyaratan dan ketentuan untuk mengikuti PembaTIK yang perlu diketahui oleh para guru adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x