- Senin, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB: melayani tentang guru berbagi dan PPG
- Selasa, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB: melayani pengembangan karir dan kurikulum atau pembelajaran belajar dari rumah (BDR)
- Rabu, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB: melayani tentang program guru penggerak dan program sekolah penggerak. Juga melayani terkait kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Sedangkan beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh para guru antara lain sebagai berikut.
Baca Juga: Resmi! Pengumuman UMPTKIN 2022, Simak Cara Melihat Hasil Seleksi