Perubahan Prioritas PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Hanya Ada Pelamar P1 dan P2, Bagaimana dengan P3?

- 2 Juli 2022, 07:39 WIB
Perubahan Prioritas PPPK Guru Tahap 3, Resmi Disampaikan Pemda Hanya Ada Pelamar P1 dan P2
Perubahan Prioritas PPPK Guru Tahap 3, Resmi Disampaikan Pemda Hanya Ada Pelamar P1 dan P2 /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Selain itu, untuk urutan prioritas juga terdapat perubahan, sebagaimana diketahui bahwa terdapat prioritas 1, 2, dan 3, yang tercantum dalam Permenpanrb.

Akan tetapi, sesuai dengan Rakernas yang dilakukan oleh Pemerintah tersebut disebutkan hanya ada dua yaitu pelamar P1 dan P2.

Sebagaimana yang diketahui bahwa pelamar prioritas 1 memiliki keistimewaan untuk langsung penempatan, karena telah lulus passing grade di tahun 2021.

Sementara untuk guru yang belum mendapatkan formasi seperti THK-II, guru honorer negeri, guru honorer swasta, dan lulusan PPG.

Baca Juga: Semua Guru Diundang Kemdikbud untuk Hadir di Acara Ini, Terakhir Malam 2 Juli 2022, Jangan Sampai Terlewat!

Maka sesuai dengan rencana Pemerintah akan diangkat di petengahan bulan Juli hingga akhir Agustus di tahun 2022.

Perlu diketahui bahwa untuk urutan penempatan, guru honorer yang telah lulus passing grade akan terlebih dahulu diberikan formasi oleh Pemerintah.

Barulah diangkat untuk pelamar prioritas 2 bagi guru honorer yang belum lulus passing grade, tetapi sudah mengajar lebih dari tiga tahun.

Kemudian guru honorer sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik, serta guru honorer sekolah swasta dan lulusan PPG.

Dalam hal ini pelamar P3 akan digabung dengan pelamar P2, hanya saja dalam persoalan urutan penempatan masih sama. 

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah