Perubahan Prioritas PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Hanya Ada Pelamar P1 dan P2, Bagaimana dengan P3?

- 2 Juli 2022, 07:39 WIB
Perubahan Prioritas PPPK Guru Tahap 3, Resmi Disampaikan Pemda Hanya Ada Pelamar P1 dan P2
Perubahan Prioritas PPPK Guru Tahap 3, Resmi Disampaikan Pemda Hanya Ada Pelamar P1 dan P2 /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Hal tersebut akan dilakukan apabila pelamar prioritas 1 sudah mendapatkan formasi semua, barulah akan dilakukan seleksi prioritas 2, dengan syarat sebagai berikut:

  1. Akademik
  2. Kompetensi
  3. Kinerja
  4. Latar Belakang

Di mana untuk seleksi bagi pelamar prioritas 2 dinamakan kesesuaian atau verifikasi.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Calon Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah