Hasil dari audiensi tersebut secara singkat yakni adanya mekanisme pengangkatan PPPK 2022 terutama untuk pelamar yang sudah lulus passing grade.
Dalam sistem pemilihan formasi, guru yang lulus passing grade akan diarahkan langsung untuk memilih formasi yang tersedia.
Pemilihan formasi tersebut tentu melalui satu tahapan yakni konfirmasi, dengan menekan tombol yes atau no.
Meski begitu, guru yang lulus passing grade harus memahami hal ini, bahwa kebijakan regulasi terbaru untuk ASN tahun 2022 nanti tidak bisa melakukan mutasi.
Maka ketika akan melakukan pemiliha formasi, seluruh pelamar harus benar-benar mempertimbangkan dengan cermat, terlebih jika akan menekan pilihan yes.
Baca Juga: Gaji 13 Cair. Berikut Komponen dan Besarannya Sesuai Jenjang Pendidikan, Jabatan, dan Masa Kerja
Sebab seleksi pada mekanisme pertama memang tidak melalui ujian, maknanya guru akan langsung penempatan jika memang sudah lulus passing grade.
Penempatan yang dimaksud akan diutamakan pada tempat tugas masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan penambahan formasi.
Bagi guru yang sudah lulus passing grade, untuk bisa mengkonfirmasi hal tersebut baru bisa dilaksanakan kemungkinan pada pertengahnna bulan Juli, apabila tidak ada kendala.