Catat! Berikut Aturan Baru Pemilihan Formasi dalam PPPK Tahap 3 2022, Guru Honorer Bisa Langsung Penempatan

- 2 Juli 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi Aturan Baru Pemilihan Formasi dalam PPPK Tahap 3 2022, Guru Honorer Bisa Langsung Penempatan
Ilustrasi Aturan Baru Pemilihan Formasi dalam PPPK Tahap 3 2022, Guru Honorer Bisa Langsung Penempatan /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca Juga: Perubahan Prioritas PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Hanya Ada Pelamar P1 dan P2, Bagaimana dengan P3?

Diprediksi jadwal pemilihan formasi akan dilaksanakan pada pertengahan Juli dan pengangkatan kemungkinan pada pertengahan Juli sampai akhir Agustus.

Bagi guru honorer yang akan login dengan menggunakan akun pribadi, maka formasi yang dipilihkan kelak akan sesuai dengan ijazah yang dimiliki.

Peserta nantinya bisa menyetujui pilihan formasi di sekolah yang sudah direkomendasikan oleh Kemdikbud.

Baca Juga: Mekanisme Penempatan PPPK Guru Tahap 3, Pelamar P1 Dapat Tentukan Sendiri di SSCASN, Simak Ketentuannya

Pemilihan formasi dari Kemdikbud tersebut diperhitungkan dengan data dari Dapodik dan lokasi dari kediaman pelamar.

Sekali lagi, aturan tersebut akan berlaku untuk pelamar prioritas pertama yaitu guru THK-II, guru honorer di sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru swasta.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x