BERITASOLORAYA.com – Untuk guru yang sudah sertifikasi dan guru yang belum sertifikasi ada informasi yang perlu diketahui.
Jadi perlu dipahami oleh guru yang telah sertifikasi dan belum sertifikasi terkait informasi tersebut.
Bagi guru yang belum sertifikasi perlu diketahui bahwa kementerian pendidikan melalui dirjen GTK telah mengeluarkan surat edaran per tanggal 1 Juli 2022.
Baca Juga: Segera Daftar! Kemdikbud Ajak Semua Guru, Kepala Sekolah, maupun Tendik untuk Ikuti Program Ini
Surat tersebut perihal konfirmasi kesediaan calon mahasiswa pendidikan profesi guru PPG dalam jabatan tahun 2022 kategori 1.
Telah diketahui bahwa ada kabar baik bagi para guru terkait program PPG yang telah dimulai.
Dimulainya dengan tahapan konfirmasi terkait kesediaan mahasiswa yang telah terpilih, apakah akan ikut PPG tahun ini atau tidak.
Selain itu bagi guru yang belum sertifikasi, di dalam surat edaran ini ada beberapa poin yang perlu untuk dipahami: