Bagaimana Nasib Gaji dan Tunjangan Guru ASN PPPK dan PNS Tahun Depan? Berikut Penjelasan Kemenkeu RESMI

- 4 Juli 2022, 12:19 WIB
Ilustrasi Nasib Gaji dan Tunjangan Guru ASN PPPK dan PNS Tahun Depan, Penjelasan Kemenkeu RESMI
Ilustrasi Nasib Gaji dan Tunjangan Guru ASN PPPK dan PNS Tahun Depan, Penjelasan Kemenkeu RESMI /Tri Ayu/Tangkapan layar
  1. Pemberian THR dan gaji ke-13 diharap menjadi pendorong aktivitas ekonomi

Salah satu tujuan penting dalam pembayaran gaji ke-13 ini adalah untuk mendorong aktivitas eknomi masyarakat agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan.

Kemudian dalam sidang Kabinet terbatas, Menkeu juga membahas pokok kebijakan fiskal terutama untuk tahun depan, yakni 2023.

Baca Juga: Cermati dari Sekarang! Kemdikbud Sampaikan Informasi Penting untuk Calon Guru Penggerak, Supaya Tidak Salah...

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa proses penyusunan APBN memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar, pasalnya Pemerintah juga menyediakan anggaran pendidikan yang jauh lebih besar.

Menurut penuturan Sri Mulyani, anggaran pendidikan di tahun depan mencapai Rp595,8 Triliun. Dan dari anggaran yang disediakan, akan diperuntukkan beasiswa hingga tunjangan guru.

Total anggaran tersebut tentu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan anggaran tahun ini, seperti yang dijelaskan oleh Sri Mulyani.

Baca Juga: Ada 7 Aktifitas Pagi Hari yang Bisa Bikin Langsing. Apa Saja? Yuk Simak di Sini...

“Dan juga untuk membayar tunjangan profesi guru atau PNS, yang ada sebanyak 264 ribu orang,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu juga digunakan untuk BOS dan BOP, yang penyalurannya diberikan kepada kategori pendidikan PAUD.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah