Selain Sertifikasi Triwulan Dua, 5 Jenis Tunjangan Ini akan Diberikan pada Bulan Juli 2022

- 4 Juli 2022, 18:09 WIB
Ilustrasi 5 Jenis Tunjangan Ini akan Diberikan pada Bulan Juli 2022
Ilustrasi 5 Jenis Tunjangan Ini akan Diberikan pada Bulan Juli 2022 /Unsplash/Mufid Majnun

BERITASOLORAYA.com - Pencairan tunjangan sertifikasi memang menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh semua guru di Indonesia.

Salah satunya adalah tunjangan sertifikasi triwulan 2 yang akan segera diberikan mulai bulan Juli 2022.

Selain tunjangan sertifikasi triwulan 2, ada tunjangan lainnya yang juga akan diberikan untuk guru pada bulan Juli 2022.

Baca Juga: Ibu Hamil Mengkonsumsi Daging Kambing, Boleh? Simak Penjelasan Lengkapnya Beserta Olahan yang Tidak Disarankan

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Papa Ruby pada Senin, 4 Juli 2022, berikut ini lima jenis tunjangan untuk guru yang akan diberikan pada bulan Juli 2022.

1. Guru PNSD

Jenis tunjangan yang akan diberikan pada bulan ini, selain tunjangan sertifikasi triwulan, adalah tunjangan pegawai negeri sipil daerah (PNSD).

Permendikbud No. 19 Tahun 2019 menjelaskan tentang besaran Tunjangan Guru PNSD yang berkisar sama dengan 1 x gaji pokok per bulan.

Gaji pokok yang dihitung adalah yang sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 dan sampai saat ini belum ada perubahan.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Papa Ruby


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x