Penyebab yang satu ini dapat diatasi dengan cara menghubungi pihak operator sekolah dan menanyakan tentang terkait NRG yang valid atau tidak valid, serta harus sesuai dengan yang ada di Dapodik.
Baca Juga: PPG Prajabatan Full Beasiswa. Begini Syarat Daftar yang Harus Anda Ketahui
Kinerja Tidak Baik
Penyebab terakhir yang membuat guru batal dalam menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 adalah kinerja guru yang dinilai tidak baik.
Penilaian ini didasarkan pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 mengenai aturan pembayaran tunjangan profesi.
Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa salah satu syarat penting menerima tunjangan profesi adalah memiliki penilaian kinerja yang baik.
Baca Juga: Simak! Syarat Daftar PPG Prajabatan 2022. Kesempatan Bagi Calon Guru Profesional
Maka dari itu, penyebab ini dapat membuat guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 maupun tunjangan sertifikasi triwulan 2.***