Peran Penting Satuan Pendidikan dalam Mempersiapkan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, dari Kemendikbud

- 6 Juli 2022, 06:35 WIB
Kemendikbud menyampaikan mengenai peran penting satuan pendidikan dalam mempersiapkan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.
Kemendikbud menyampaikan mengenai peran penting satuan pendidikan dalam mempersiapkan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. /tangkapan layar situs kurikulum.kemdikbud.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Tidak bisa dipungkiri jika Kurikulum Merdeka Belajar memiliki dampak yang besar dalam proses pembelajaran yang ada di satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang memilih kurikulum ini pasti memiliki peran penting.

Diketahui bahwa, peran penting satuan pendidikan tersebut berhubungan dengan persiapan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Satuan pendidikan yang telah memilih Kurikulum Merdeka Belajar diharapkan bisa menjalankan peran penting ini.

Adapun peran penting yang dimiliki oleh satuan pendidikan dalam mempersiapkan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar ini ada sembilan jumlahnya. Peran penting ini disampaikan oleh Kemendikbud dalam SE resminya.

Baca Juga: Kemdikbud Sampaikan agar Tendik Segera Bersiap untuk Besok, 7 Juli 2022, Berlaku untuk Guru di Semua Jenjang

Seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi kurikulum.kemdikbud.go.id, peran penting satuan pendidikan dalam mempersiapkan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar ini tercantum dalam poin keempat dari SE resmi Kemendikbud, seperti berikut.

1. Menentukan langkah-langkah persiapan yang dibutuhkan, melakukan refleksi pencapaian dari langkah-langkah tersebut.

2. Mendukung proses belajar berkelanjutan dalam upaya mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar lewat pembentukan atau penguatan komunitas belajar.

3. Mengaktivasi akun belajar.id di laman belajar.id/#cara-aktivasi yang dilakukan pendidik dan satuan kepala satuan pendidikan, mengunduh PMM di Play Store atau mengaksesnya di guru.kemdikbud.go.id, serta mempelajari modul pelatihan.

Baca Juga: Benarkah Kuota Formasi PPPK 2022, untuk Semua Guru yang Lulus PG Tidak Cukup? Begini Ternyata Regulasinya

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: kurikulum.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x