Pada Kurikulum Merdeka Belajar, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu Tentang Ini, Terkait Rapor?

- 8 Juli 2022, 11:35 WIB
Ilustrasi. Dua jenis rapor dalam Kurikulum Merdeka Belajar
Ilustrasi. Dua jenis rapor dalam Kurikulum Merdeka Belajar /Andrea Piacquadio/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar terkait Kurikulum Merdeka Belajar yang perlu diketahui oleh para guru dan kepala sekolah.

Kabar mengenai Kurikulum Merdeka Belajar yang perlu diketahui salah satunya adalah terkait rapor.

Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, terdapat dua jenis rapor bagi satu orang peserta didik. Sehingga ini perlu dipahami.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Berikut Persyaratan yang Tidak Boleh Ketinggalan

Sedangkan pada kurikulum sebelumnya, hanya ada satu rapor saja. Lalu apa saja dua jenis rapor dalam Kurikulum Merdeka Belajar tersebut?

  1. Rapor Intrakurikuler

Pertama ada Rapor Intrakurikuler, sebagai salah satu rapor untuk peserta didik pada Kurikulum Merdeka Belajar.

Perlu diketahui bahwa Rapor Intrakurikuler ini merupakan rapor hasil belajar dari setiap mata pelajaran.

Rapor Intrakurikuler ini diberikan kepada peserta didik per semester atau setiap enam bulan sekali.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2022 Resmi Diperpanjang! Berikut Cara Login dan Aktivasi SIMPKB yang Wajib Dilakukan

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x