2 Hari Lagi! Batas Waktu dari Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Lakukan Hal Ini, Ingat Ya

- 8 Juli 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi - 2 Hari Lagi Batas Waktu dari Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Lakukan Hal Ini
Ilustrasi - 2 Hari Lagi Batas Waktu dari Kemdikbud untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Lakukan Hal Ini /

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud merilis surat edaran (SE) untuk guru dengan nomor 1541/B2/GT.00.01/2022 pada tanggal 1 Juli 2022 lalu.

Dalam SE Kemdikbud tersebut berisi informasi penting yang harus diketahui oleh guru di semua jenjang pendidikan untuk segera melakukan hal ini.

Kemdikbud juga menerangkan bahwa batas waktu untuk melakukan hal ini adalah sampai tanggal 10 Juli 2022 saja, artinya hanya tinggal 2 hari saja dari sekarang.

Baca Juga: Mantan Perdana Menteri Jepang Abe Pingsan Setelah Ditembak di Nara, Simak Kronologinya

Khusus untuk guru yang belum sertifikasi, informasi penting dari Kemdikbud adalah melakukan konfirmasi kesediaan dalam program PPG Dalam Jabatan 2022 kategori 1 seperti yang diatur dalam SE Kemdikbud.

Dalam SE Kemdikbud tersebut dijelaskan bahwa guru harap segera melakukan konfirmasi kesediaan sebagai tanda kepesertaan dalam PPG Dalam Jabatan yang akan diselenggarakan pada tahun ini.

Selain itu, dalam SE Kemdikbud tersebut juga berisi poin penting yang harus diketahui oleh seluruh guru terutama bagi yang belum sertifikasi.

Baca Juga: Pengadaan PPPK 2022 Diresmikan KemenpanRB untuk Tenaga Honorer, Ada Regulasi Baru?

Informasinya adalah penempatan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 kategori 1 di perguruan tinggi.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x