Sedangkan Pelamar prioritas 3, merupakan guru non ASN (honorer) di sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik dan mempunyai masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
Baca Juga: Jarang Diketahui, 7 Manfaat Daging Domba bagi Kesehatan Ini Sayang Dilewatkan
Perubahan kategori PPPK 2022 nantinya, yaitu akan adanya penggabungan pelamar prioritas 2 dan pelamar prioritas 3.
Hal tersebut dikarenakan pada proses seleksinya menggunakan sistem yang sama yaitu menggunakan seleksi kesesuaian dan verifikasi.
Seleksi kesesuaian dan verifikasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi, profesionalisme, pedagogik, sosial dan kepribadian.
Baca Juga: Mengkonsumsi Daging Kelinci? Berikut Deretan Manfaat yang Jarang Diketahui
Demikianlah informasi terkait perubahan prioritas PPPK 2022. Semoga bermanfaat.***