SE Resmi Kemdikbud untuk Semua Guru dan Dosen Semua Jenjang, Tendik Wajib Terapkan ini

- 10 Juli 2022, 11:52 WIB
Berikut Surat Edaran (SE) terbaru dari Kemdikbud mengenai  kurikulum merdeka belajar terkait penambahan mata pelajaran di tahun ajaran baru
Berikut Surat Edaran (SE) terbaru dari Kemdikbud mengenai kurikulum merdeka belajar terkait penambahan mata pelajaran di tahun ajaran baru /RODNAE Productions/Pexels

Implementasi kurikulum merdeka nantinya akan lebih mengedepankan proses belajar yang relevan dan menyenangkan.

Hal itu sesuai yang dinyatakan Kemdikbud dalam tayangan pada Pencanangan Pendidikan Pancasila di kurikulum Pendidikan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Juga: Mengenal Alexandria Genesis, Mutasi Genetik Langka yang Membuat Mata Berwarna Ungu Cantik

Target yang hendak dibentuk dari mapel Pendidikan Pancasila memiliki tujuan supaya peserta didik dan mahasiswa mampu mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari.

Pasalnya, penerapan atau pembelajaran mapel Pendidikan Pancasila terdapat adanya komitmen Pemerintah.

Komitmen pemerintah sebagimana tertuang dalam mengimplementasikan PP Nomor 4 tahun 2022, mengenai Standar Nasional Pendidikan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Deretan Cara Mengolah Daging Sapi yang Lebih Sehat Ini Harus Anda Ketahui

Maka dari itu, mapel Pendidikan Pancasila di kurikulum merdeka rencananya akan diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di tahun 2022/2023

Pastinya mata pelajaran Pendidikan Pancasila merupakan suatu terobosan baru dari Kemdikbud dalam dunia pendidikan.

Atas itulah guru dan dosen di tahun ajaran baru 2022/2023, harus sudah menerapkan mata pelajaran baru di kurikulum merdeka belajar.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah