SE Resmi Kemdikbud untuk Semua Guru dan Dosen Semua Jenjang, Tendik Wajib Terapkan ini

- 10 Juli 2022, 11:52 WIB
Berikut Surat Edaran (SE) terbaru dari Kemdikbud mengenai  kurikulum merdeka belajar terkait penambahan mata pelajaran di tahun ajaran baru
Berikut Surat Edaran (SE) terbaru dari Kemdikbud mengenai kurikulum merdeka belajar terkait penambahan mata pelajaran di tahun ajaran baru /RODNAE Productions/Pexels

Sementara itu, bagi guru ataupun dosen di semua jenjang harus beradaptasi menghadapi perubahan dari penambahan mata pelajaran ini.

Baca Juga: Bukan Hanya Lezat, 6 Manfaat Daging Bebek Ini Layak Diperhitungkan

Sebagimana dapat diterangkan dengan baik pada peserta didik maupun mahasiswa di berbagai satuan pendidikan mengenai mata pelajaran pendidikan Pancasila di kurikulum merdeka.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah