Info Resmi Kemdikbud, PPPK 2022 Memiliki Aturan Baru Penentu Kelulusan. Apa Saja? Cek di Sini...

- 12 Juli 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi guru mengajar murid
Ilustrasi guru mengajar murid /Pixabay / sasint.

BERITASOLORAYA.com- Seleksi PPPK 2022 memiliki beberapa perbedaan dengan seleksi sebelumnya yaitu yang dilaksanakan di tahun 2021.

Salah satu perubahan dalam seleksi PPPK 2022 adalah mekanisme tahapan rekrutmen PPPK itu sendiri.

Dalam mekanisme PPPK 2022 ada tiga tahapan yang menjadi fokus utama, yaitu langsung penempatan, kesesuaian verivikasi dan seleksi tes.

Mekanisme PPPK 2022 berhubungan erat dengan pelamar prioritas pertama, kedua, dan ketiga.

Baca Juga: Alina Kabaeva Hamil Lagi, Putin Dikabarkan Tidak Senang Menyambut Kabar Tersebut, Kenapa?

Prioritas pertama berhubungan dengan pelamar yang termasuk dalam kategori prioritas pertama yaitu guru lulus passing grade dan langsung dilakukan penempatan.

Lantas, bagaimana dengan pelamar prioritas kedua dan mekanisme tahap kedua yaitu kesesuaian verifikasi dan observasi?

Terkait mekanisme seleksi Kesesuaian/verifikasi apabila masih tersedia formasi kosong setelah seleksi mekanisme pertama.

Peserta prioritas mekanisme kedua adalah prioritas kedua, yakni guru THK2 dan guru yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x