Cara Daftar Ulang untuk Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori I

- 13 Juli 2022, 20:49 WIB
Ilustrasi. Penyebab konfirmasi kesediaan PPG 2022 belum ada
Ilustrasi. Penyebab konfirmasi kesediaan PPG 2022 belum ada /ANTONI SHKRABA/Pexels

5. Scan Transkrip Nilai S1

6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM

7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6

8. SKCK (dari Kepolisian setempat)

9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)

10. Surat bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD)

11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

Baca Juga: Hubungan Asmara Kim Go Eun dan Jinyoung Dalam Drama Yumi's Cells 2 Buat Penasaran, Benarkah Happy Ending?

Pakta integritas yang dimaksud sebagai ketentuan yang harus dipenuhi untuk daftar ulang atau lapor diri PPG Dalam Jabatan tahun 2022 kategori I ke LPTK dapat dilihat dan diunduh di laman ppg.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah