Bagaimana Nasib Guru Honorer di Sekolah Negeri dan Swasta Pasca Pengahapusan? Simak Penjelasan MenPANRB

- 15 Juli 2022, 08:43 WIB
Ilustrasu Nasib Guru Honorer di Sekolah Negeri dan Swasta Pasca Pengahapusan Menurut Penjelasan Menpan-RB
Ilustrasu Nasib Guru Honorer di Sekolah Negeri dan Swasta Pasca Pengahapusan Menurut Penjelasan Menpan-RB /Pexels/ Fauxels

BERITASOLORAYA.com – Penghapusan guru honorer di tahun 2023 mendatang rupanya sudah banyak dibahas oleh berbagai pihak.

Bahkan sudah ada Surat Edaran tentang penghapusan guru honorer tahun 2023 dan kabarnya akan dilaksanakan maksimal pada bulan November 2023.

Faktanya informasi penghapusan guru honorer 2023 dan akan diganti PPPK cukup banyak membuat guru menjadi bingung tentang bagaimana nasib guru honorer kelak.

Baca Juga: Ada Perubahan Akun SSCASN PPPK 2022? Cek Jawaban Panselnas

Namun ada kabar gembiraa bahwa guru honorer tetap mendapatkan pintu masuk untuk menjadi ASN dengan mmengikuti seleksi PPPK atau CPNS 2022 khususnya tenaga pendidik.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) tentang aturan resmi dari MenPANRB yang khusus membahas status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah.

Nasib guru honorer di sekolah negeri maupun di sekolah swasta bisa menyimak informasi dari MenPANRB berikut.

Baca Juga: Cek Nama dan Sekolah di PPPK 2022, Banyak Peserta Sudah Penempatan?

Dalam instansi pemerintah, status kepegawaian kelak hanya ada dua jenis, yaitu ASN PNS dan ASN PPPK. Maka selain pegawai PNS dan PPPK, menurut aturan tersebut akan dihapus dari lingkungan instansi.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x