Kejelasan Formasi Bagi Guru Honorer Lulus Passing Grade Pada PPPK 2022, DPR Desak Kemdikbud Lakukan ini

- 16 Juli 2022, 19:46 WIB
Komisi X DPR Mendesak Kemdikbud terkait kejelasan formasi bagi guru honorer lulus passing grade pada PPPK 2022
Komisi X DPR Mendesak Kemdikbud terkait kejelasan formasi bagi guru honorer lulus passing grade pada PPPK 2022 /tangkapan layar akun instagram/@paudpedia./

BERITASOLORAYA.com – Kejelasan tentang ketersediaan formasi PPPK 2022 bagi sejumlah guru yang telah lulus passing grade masih menjadi persoalan yang belum selesai.

Pasalnya, berdasarkan informasi dari setiap Pemerintah Daerah ternyata masih sedikit formasi yang tersedia jika dibandingkan dengan jumlah guru lulus passing grade pada PPPK 2021.

Di sisi lain, Pemerintah Pusat melalui Kemdikbud telah menjamin ketersediaan formasi bagi guru lulus passing grade pada PPPK 2022.

Baca Juga: Peran Penting Komunitas Belajar dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar

Namun pada kenyataannya, ternyata masih banyak Pemerintah Daerah yang kesulitan dalam menyediakan formasi untuk guru lulus passing grade sesuai usulan Kemdikbud.

Hal ini disebabkan salah satunya oleh kurangnya ketersediaan anggaran yang terdapat di Pemerintah Daerah.

Seperti kita ketahui bahwa untuk kebijakan anggaran ASN PPPK di daerah dibebankan kepada Pemerintah Daerah sendiri.

Baca Juga: Regulasi Baru Kemdikbud untuk Guru Honorer di Prioritas Daerah dalam PPPK 2022, Kabarnya Bisa Langsung...

Sementara itu ketersediaan anggaran di Daerah belum bisa mengakomodir anggaran untuk guru ASN PPPK diluar usulan formasi Pemda.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x