BERITASOLORAYA.com – Kejelasan tentang ketersediaan formasi PPPK 2022 bagi sejumlah guru yang telah lulus passing grade masih menjadi persoalan yang belum selesai.
Pasalnya, berdasarkan informasi dari setiap Pemerintah Daerah ternyata masih sedikit formasi yang tersedia jika dibandingkan dengan jumlah guru lulus passing grade pada PPPK 2021.
Di sisi lain, Pemerintah Pusat melalui Kemdikbud telah menjamin ketersediaan formasi bagi guru lulus passing grade pada PPPK 2022.
Baca Juga: Peran Penting Komunitas Belajar dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar
Namun pada kenyataannya, ternyata masih banyak Pemerintah Daerah yang kesulitan dalam menyediakan formasi untuk guru lulus passing grade sesuai usulan Kemdikbud.
Hal ini disebabkan salah satunya oleh kurangnya ketersediaan anggaran yang terdapat di Pemerintah Daerah.
Seperti kita ketahui bahwa untuk kebijakan anggaran ASN PPPK di daerah dibebankan kepada Pemerintah Daerah sendiri.
Sementara itu ketersediaan anggaran di Daerah belum bisa mengakomodir anggaran untuk guru ASN PPPK diluar usulan formasi Pemda.