Kejelasan Formasi Bagi Guru Honorer Lulus Passing Grade Pada PPPK 2022, DPR Desak Kemdikbud Lakukan ini

- 16 Juli 2022, 19:46 WIB
Komisi X DPR Mendesak Kemdikbud terkait kejelasan formasi bagi guru honorer lulus passing grade pada PPPK 2022
Komisi X DPR Mendesak Kemdikbud terkait kejelasan formasi bagi guru honorer lulus passing grade pada PPPK 2022 /tangkapan layar akun instagram/@paudpedia./

Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka Komisi X DPR RI mengundang sejumlah perwakilan guru honorer yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021 melalui agenda Rapat Dengar Pendapat Umum pada Rabu 6 Juli 2022.

Acara tersebut merupakan bentuk audiensi antara Komisi X DPR RI dengan sejumlah perwakilan guru yang lulus passing grade PPPK 2021.

Baca Juga: Rekomendasi Film dan Serial Terbaik Antony Starr, Pemeran Homelander di Serial The Boys

Berdasarkan catatan hasil audiensi tersebut, maka terdapat beberapa poin penting yang menjadi saran dan masukan serta aspirasi dari perwakilan guru lulus passing grade PPPK kepada Komisi X DPR RI.

Perwakilan guru lulus passing grade PPPK pun memohon kepada Komisi X DPR RI agar mengundang Pemerintah Daerah terkait pengajuan formasi pada PPPK 2022 serta ketersediaan anggaran.

Hal ini bertujuan agar sejumlah guru yang lulus passing grade maupun yang belum masih memiliki kesempatan lebih besar dalam mendapatkan formasi di PPPK 2022 nanti.

Baca Juga: Alhamdulillah! Begini Cara Usulkan Kenaikan Pangkat Bagi PNS Resmi dari BKN, Simak Ketentuannya

Seperti diketahui bahwa beberapa Pemerintah Daerah merasa keberatan dengan anggaran daerah jika menambahkan jumlah usulan formasi pada seleksi PPPK 2022 nanti.

Dalam aspirasi guru honorer lulus passing grade PPPK tersebut juga disinggung terkait banyaknya jumlah guru yang lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi.

Salah satunya yaitu di Provinsi Jawa Barat, sebanyak 10.397 guru yang lulus passing grade namun yang mendapatkan formasi hanya 6.425 guru saja. Sementara itu sisanya yaitu sebanyak 3.972 yang lulus passing grade belum mendapatkan formasi.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah