Kejelasan Formasi Bagi Guru Honorer Lulus Passing Grade Pada PPPK 2022, DPR Desak Kemdikbud Lakukan ini

- 16 Juli 2022, 19:46 WIB
Komisi X DPR Mendesak Kemdikbud terkait kejelasan formasi bagi guru honorer lulus passing grade pada PPPK 2022
Komisi X DPR Mendesak Kemdikbud terkait kejelasan formasi bagi guru honorer lulus passing grade pada PPPK 2022 /tangkapan layar akun instagram/@paudpedia./

Sejumlah guru honorer yang sebelumnya telah lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi terdiri dari guru mapel PKWU, PAI, Bahasa Inggris, PPKN, PJOK, dan guru SLB.

Baca Juga: Disdik Jateng Ajak Semua Siswa Jenjang SMA/SMK/MA Sederajat Agar Daftar Kegiatan Ini Sebelum 28 Juli

Adapun pandangan dari Komisi X DPR RI terhadap aspirasi tersebut maka berdasarkan hasil audiensi, terdapat tiga pandangan atau respon yang menguntungkan bagi guru honorer lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi.

1. Komisi X mendesak Panselnas melalui Kemdikbud agar terus mensosialisasikan kebijakan terkait Anggaran seleksi PPPK 2022.

2. Komisi X mendorong Kemdikbud agar memberi kejelasan Dapodik bagi guru yang lulus passing grade PPPK serta menertibkan linieritas pendidikan pada seleksi guru sesuai kompetensi.

3. Komisi X mendorong Kemdikbud agar melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk mengundang Pemerintah Daerah yang masih memiliki persoalan pada seleksi PPPK.

Baca Juga: Drama Extraordinary Attorney Woo Terus Meroket, Kang Tae Oh Mengaku Jatuh Cinta Dengan Park Eun Bin

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah