Dalam peraturan baru tersebut guru sebenarnya akan diberikan tugas tambahan sebagai penambah beban kerja guru yaitu menjadi koordinator projek profil Pancasila.
Baca Juga: Indonesia Rebut Gelar Juara Umum di Singapore Open 2022, Presiden Jokowi Turut Beri Ucapan Selamat
Beban kerja yang harus dipenuhi oleh guru adalah sebanyak 24 jam atap muka setiap minggu nya.
Maka dengan adanya projek profil Pancasila tersebut bisa memberikan tambahan jam mengajar guru yang setara dengan 2 JP.***