Nasib Tunjangan Sertifikasi, TPG dan Lainnya di Kurikulum Merdeka Belajar, Ada Ketentuan Baru Kemdikbud?

- 18 Juli 2022, 13:48 WIB
Berikut nasib tunjangan sertifikasi, TPG dan tunjangan lainnya di kurikulum merdeka belajar yang berkaitan dengan perubahan jam mengajar
Berikut nasib tunjangan sertifikasi, TPG dan tunjangan lainnya di kurikulum merdeka belajar yang berkaitan dengan perubahan jam mengajar /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

Mata pelajaran lainnya yang mengalami perubahan yaitu matematika, bahasa Inggris, PKN dan penjaskes.

Perubahan jam mengajar di kurikulum merdeka membuat guru khawatir, terlebih berkaitan dengan tunjangan.

Baca Juga: Sekilas 5 Hewan Ini Mirip Banget dengan Kucing, Jangan Sampai Keliru!

Diketahui bahwa setiap guru mendapatkan beban jam kerja 24 JP, jam mengajar tersebut dapat mempengaruhi ke Info GTK yang tidak valid.

Pengurangan jam mengajar yang mempengaruhi tunjangan itulah yang membuat para guru merasa khawatir.

Kemdikbud memberikan jawaban lewat peraturannya Nomor 56/M/2022 tentang pedoman penerapan kurikulum merdeka belajar dalam rangka pemulihan pembelajaran.

Baca Juga: Ciri-Ciri Link Penipuan yang Perlu Diwaspadai dan Cara Menghindarinya

Pada peraturan dijelaskan jika jam mengajar guru di perubahan struktur kurikulum merdeka belajar tidak memenuhi ketentuan 24 JP, maka guru tetap dihitung 24 JP tatap muka per minggu.

“Jika pada kurikulum 2013 telah memenuhi paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu,” jelas Kemdikbudristek seperti dalam keterangan tertulis.

Solusi mengenai perubahan jam mengajar, Kemdikbud akan memberikan tugas tambahan baru sebagai koordinator projek yang setara dengan 2 JP kepada guru.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x