Kemdikbud Desak Pemda Segera Lakukan Ini Jelang Seleksi PPPK Guru 2022, Ada Perubahan?

- 19 Juli 2022, 06:10 WIB
Kemdikbud Desak Pemda Segera Lakukan Ini Jelang Seleksi PPPK Guru 2022, Ada Perubahan?
Kemdikbud Desak Pemda Segera Lakukan Ini Jelang Seleksi PPPK Guru 2022, Ada Perubahan? /Instagram nadiemmakarim

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 2022, Pada Link Daftar P3K Akhirnya Terjawab, Kapan Waktunya?

“Kami berharap setelah rapat koordinasi ini Bapak dan Ibu panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan,” kata Nunuk.

Hal tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 mengenai Pemerintah Daerah yang memberikan kewenangan dan tanggung jawab mengenai pemenuhan atau pengajuan formasi PPPK pada Pemda.

Selain itu, Kemdikbud juga berharap agar kuota formasi di PPPK guru 2022 dapat terisi dengan guru-guru yang berkualitas.

Tidak hanya itu, Kemdikbud juga sangat mengharapkan peran Pemda untuk memberikan perhatian yang besar dalam kebutuhan formasi guru.

Sebab menurut Kemdikbud, kerjasama yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dapat menyukseskan PPPK guru 2022.

“Kami mengharapkan bapak dan Ibu Pemerintah Daerah punya perhatian yang besar seperti kita karena pemenuhan kebutuhan guru adalah pekerjaan kita bersama,” kata Kemdikbud.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x