Perhatian! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dapat Dihentikan Kepada 6 Kategori Guru Ini Apabila...

- 21 Juli 2022, 16:03 WIB
Berikut ini merupakan informasi penting terkait 6 kategori guru yang dihentikan pencairan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG)nya
Berikut ini merupakan informasi penting terkait 6 kategori guru yang dihentikan pencairan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG)nya /stockking/Freepik

2. Penghentian pencairan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Non PNS :

Bagi guru Non PNS regulasi penghentian tunjangan sertifikasi merujuk pada Persejen Kemendikbud No 18 Tahun 2021.

Pada Persejen tersebut dijelaskan mengenai Juknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Non PNS.

Baca Juga: Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Segera Lakukan Hal Ini Pasca Pengumuman Seleksi,  Batas Waktu 3 Hari Lagi!

Tertulis bahwa penghentian pembayaran bagi guru Non PNS apabila :

- Meninggal dunia, maka penghentian pembayarannya dilakukan pada bulan berikutnya

- Mencapai batas usia pensiun maka penghentian pembayaran dilakukan pada bulan berikutnya

- Tidak lagi berstatus guru Non PNS maka penghentian pembayaran dilakukan pada bulan berjalan

- Mengundurkan diri atas permintaan diri sendiri, maka penghentian pembayaran dilakukan pada bulan berjalan

- Dijatuhi pidana penjara oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka penghentian pembayaran dilakukan pada bulan berjalan

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah