Perhatian! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dapat Dihentikan Kepada 6 Kategori Guru Ini Apabila...

- 21 Juli 2022, 16:03 WIB
Berikut ini merupakan informasi penting terkait 6 kategori guru yang dihentikan pencairan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG)nya
Berikut ini merupakan informasi penting terkait 6 kategori guru yang dihentikan pencairan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG)nya /stockking/Freepik

Pada pasal 16 ayat (1), tertulis

Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan kewenangannya dapat melakukan penghentian pembayaran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah jika Guru ASN di Daerah :

- Mendapat Tugas belajar; dan/atau

- Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

- Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru

- Mengundurkan diri atas permintaan diri sendiri

- Mencapai batas usia pensiun

- Meninggal dunia

Baca Juga: Hal yang Harus Dilakukan oleh Satuan Pendidikan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Belajar

Sedangkan Penghentian pencairan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Non PNS yaitu :

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah