Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) No 044/H/KR/2022 yang telah ditandatangani pada 12 Juli 2022, terdapat 140 ribu satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka Pada tahun ajaran baru.
Terdapat dua tingkatan yang bisa diterapkan pada Kurikulum Merdeka, yaitu Mandiri Belajar dan Mandiri Berubah.
Kemdikbud mendorong pada masing-masing satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka berdasarkan kebutuhan dan kesiapan dari satuan pendidikan tersebut.
Kurikulum Merdeka juga dirancang sedemikian rupa agar lebih terasa fleksibel bagi satuan pendidikan.
Baca Juga: Daftar Lagu Kpop Terbaik Tahun 2022 Menurut NME, Apakah Ada Idol Favoritmu di Sini?
Hal tersebut bertujuan untuk membuat kurikulum operasional pada satuan pendidikan lebih kontekstual.
Tidak hanya itu, dengan kefleksibelan yang dimiliki oleh Kurikulum Merdeka, pembelajaran yang diterapkan diharap lebih sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Kurikulum Merdeka lebih difokuskan pada materi esensial serta pengemangan karakter Profil Pelajar Pancasila.
Terdapat perubahan-perubahan yang dapat dilihat secara jelas oleh para guru di Kurikulum Merdeka. Seperti adanya penggabungan Mata Pelajaran IPA dan IPS menjadi IPAS.