Sebab salah satu syarat untuk mengikuti PPPK 2022 adalah peserta dengan kualifikasi ijazah yang dimiliki yaitu minimal S1/D4.
9. Status Sertifikasi
Status sertifikasi menjadi sangat penting juga untuk diperhatikan bagi calon pelamar yang memiliki sertifikasi pendidik.
Peserta yang memiliki sertifikasi akan mendapatkan keuntungan 100% dalam mendapatkan afirmasi.
Oleh karena itu, penting sekali untuk mengecek status sertifikasi apakah sudah valid atau belum pada data yang terdapat pada info GTK.
10. Status Peserta PPG
Bagi para calon pelamar yang telah menyelesaikan PPG dan telah mendapatkan sertifikasi PPG, maka akan mendapatkan peluang yang besar dalam kelulusan seleksi PPPK 2022.
Seperti halnya diketahui pada seleksi PPPK Tahun 2021 lalu, peserta yang telah memiliki sertifikat PPG, maka akan mendapatkan afirmasi sebanyak 100%.
Semoga informasi ini bermanfaat.***