Tidak Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022? Ini Kategori dan Penyebabnya

- 22 Juli 2022, 05:00 WIB
Penjelasan terkait dengan kategori dan penyebab guru honorer tidak bisa ikut seleksi PPPK 2022
Penjelasan terkait dengan kategori dan penyebab guru honorer tidak bisa ikut seleksi PPPK 2022 /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Pada PPPK 2022, tidak semua guru honorer dapat mendaftar.

Ada beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan kategori peserta yang bisa mendaftar.

Selain itu ada beberapa persyaratan yang ditetapkan dan tidak bisa dipenuhi oleh guru honorer.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari artikel berjudul Terjawab! 3 Kategori Honorer Ini Dipastikan Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2022, Apa Penyebabnya?, berikut adalah beberapa kategori guru honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK.

Baca Juga: Beberapa Ketentuan dan Persyaratan untuk PNS yang Ingin Usulkan Kenaikan Pangkat

  1. Guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik atau tidak memiliki serdik

Kategori yang pertama bagi guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK guru 2022 adalah guru yang tidak terdaftar di Dapodik dan tidak memiliki sertifikat pendidik.

Hal tersebut disebabkan guru yang terdaftar di Dapodik dan memiliki sertifikat pendidik merupakan syarat mutlak untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam PermenpanRB Nomor 20 Tahun 2022, tentang penyelenggaraan PPPK guru 2022.

Baca Juga: 2 Kabar Gembira bagi Guru dari Kemdikbud, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 dan TPG PPPK

Pada Pasal 5 ayat 1 dijelaskan bahwa pelamar prioritas yang terdiri dari pelamar prioritas 1, 2, dan 3 yang menjadi peserta PPPK guru 2022.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x