BERITASOLORAYA.com – Guru yang sudah lulus passing grade harus tahu dan mencermati informasi ini, menjelang pendaftaran seleksi PPPK guru 2022.
Dalam seleksi PPPK guru 2022, ada hal yang harus dan wajib dilakukan oleh seluruh guru yang sudah lulus passing grade.
Guru yang sudah lulus passing grade harus melakukan hal ini dua hari lagi, atau bertepatan dengan hari Senin, 25 Juli 2022.
Baca Juga: Resep Cumi Saus Padang, Rahasia Tekstur Kenyal Tanpa Alot
Yang harus dilakukan guru yang lulus PG adalah melakukan absensi pada akun SSCASN masing-masing pelamar pada tanggal 25 Juli 2022.
Mengapa guru harus melakukan absensi? Sebab pemerintah akan melihat keaktifan akun SSCASN dalam menyambut seleksi PPPK 2022.
Tujuan yang kedua adalah pemerintah bisa mengetahui apakah guru yang sudah lulus passing grade masih hidup atau sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Menuju Nol Perkawinan Anak, Ini Strategi yang Dilakukan Pemerintah untuk Mengatasinya
Maka seluruh guru yang lulus passing grade harus melakukan absensi.