Berkas atau data yang akan diperbarui harus sudah sesuai sebagaimana yang ada di Dapodik.
Selain itu, pelamar dapat melakukan pembaruan data dan mengajukan lamaran menggunakan akun.
Baca Juga: Kuliner Indonesia Beragam! 4 Menu Makanan Ini Serupa Tapi Tidak Sama
Pelamar yang sudah memiliki akun dapat melakukan pemilihan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru yang dibuka lowongannya di akun SSCASN.
Contohnya, ketika pendaftaran PPPK 2022 dan peserta tersebut telah menggugah ijazah S1 PGSD di Dapodik, nantinya akan terbaca dan dapat melamar sebagai guru kelas.***