BERITASOLORAYA.com – Dalam seleksi PPPK guru tahun 2022 kemungkinan besar akan dijalankan dalam waktu dekat.
Pembahasan soal formasi PPPK 2022 juga sudah dijalankan oleh sejumlah pemerintah mengingat ada penambahan formasi dari sisa kuota seleksi tahap 2 dan formasi PPPK 2022.
Guru atau pelamar yang sudah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 bisa dinyatakan termasuk dalam kondisi aman, salah satunya adalah bagi guru swasta.
Selain itu, guru yang tidak lulus seleksi PPPK tahap 1 dan 2 sebab perankingan maka juga tidak perlu khawatir dalam PPPK 2022.
Nah, untuk mengetahui langkah guru swasta dalam seleksi PPPK guru 2022 maka simak artikel ini sebab berkaitan dengan tahap yang harus dilalui guru swasta tersebut.
Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), berikut skema penempatan guru swasta yang sudah lulus passing grade tahap 2 tetapi tidak ada formasi.
Guru swasta dalam seleksi PPPK guru tahun 2022 mendapati dua kabar baru yang harus dicermati dari sekarang.