BERITASOLORAYA.com – Berkaitan dengan pendaftaran seleksi PPPK guru tahun 2022, Kemdikbud beri arahan bagi seluruh pelamar PPPK.
Arahan dari Kemdikbud tersebut ditujukan untuk pelamar prioritas 1 agar melakukan absensi di akun SSCASN menjelang pendaftaran PPPK guru 2022.
Kegiatan absensi ini berkaitan langsung dengan daftar ulang PPPK guru 2022 sebab akan menyangkut keaktifan akun SSCASN bagi guru yang sudah lulus passing grade.
Guru yang sudah lulus passing grade perlu diketahui apakah masih aktif atau sudah dinyatakan meninggal dunia.
Maka kegiatan absensi ini penting dan menurut informasi bisa dilakukan mulai tanggal 25 Juli 2022 atau bertepatan dengan hari ini.
Lebih lanjut, Kemdikbud memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar menjelang seleksi PPPK guru tahun 2022 yang sudah ramai dibahas para guru.
Penjelasan dari Kemdikbud ini disampaikan secara resmi melalui layanan GTK Kemdikbud untuk memberikan informasi resmi dari Pemerintah.