Penempatan Guru Swasta dalam Skema PPPK 2022, Lulus PG tapi Tidak Ada Formasi, Simak Disini Sekarang!

- 26 Juli 2022, 08:06 WIB
Ilustrasi. Penempatan Guru Swasta dalam Skema PPPK 2022, Lulus PG tapi Tidak Ada Formasi./
Ilustrasi. Penempatan Guru Swasta dalam Skema PPPK 2022, Lulus PG tapi Tidak Ada Formasi./ /

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini dan guru yang sudah lulus passing grade bisa bersiap.

Aturan formasi PPPK guru 2022 ini adalah gabungan antara formasi tahap 3 dengan formasi PPPK tahun 2022 sehingga peluangnya jauh lebih besar.

Guru lulus passing grade meski merupakan guru swasta bisa dikatakan berada di posisi aman sebab sudah lulus PG.

Baca Juga: Dana BOP PAUD Bisa Digunakan untuk Hal-Hal Seperti Berikut, Apa Saja?

Namun guru swasta tersebut juga masih harus memperhatikan tentang cara mendaftar dalam seleksi PPPK guru 2022, terutama skema penempatan guru swasta yang lulus passing grade tetapi tidak ada formasi.

Mengenai hal ini, BeritaSoloRaya.com telah melansir informasi dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) yang membahas tentang informasi ini.

Sebelum melangkah, perlu diketahui bahwa ada dua kabar untuk seluruh peserta prioritas 1 yang kemungkinan besar akan langsung mendapatkan penempatan PPPK 2022.

Baca Juga: Baim Wong Sebut Citayam Fashion Week Milik Indonesia Bukan Miliknya, Warganet Tak Percaya

Guru swasta ternyata berbeda penempatannya dengan guru THK-II dan guru honorer di sekolah negeri, meskipun keduanya tetap berasal dari kategori yang sama.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x