Seperti salah satunya menyiapkan akun SSCASN bagi semua peserta dan hal tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan bagi semua peserta PPPK guru 2022.
Terkhusus pelamar prioritas yang telah mempunyai akun SSCASN sejak tahun 2021, maka tidak perlu membuat akun kembali.
Sementara untuk pelamar umum, yang belum pernah mengikuti seleksi PPPK guru 2022, maka wajib untuk membuat akun SSCASN.***