Kurikulum Merdeka Resmi Dibatalkan dan Tidak Berlaku? Simak Penjelasan dari Kemdikbud

- 27 Juli 2022, 06:38 WIB
Kemdikbud menjelaskan terkait kabar Kurikulum Merdeka yang ramai disebut tidak berlaku atau dibatalkan
Kemdikbud menjelaskan terkait kabar Kurikulum Merdeka yang ramai disebut tidak berlaku atau dibatalkan /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com - Ramai pemberitaan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka resmi dibatalkan atau tidak berlaku. 

Akhirnya, Kemdikbud buka suara dan menjelaskan terkait Implementasi Kurikulum Merdeka resmi dibatalkan atau tidak.

Sebelumnya, Implementasi Kurikulum Merdeka diduga resmi dibatalkan atau tidak berlaku bermula dari surat keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022.

Baca Juga: Masa Lalu Haerin New Jeans Dibocorkan Teman Sekolah, Jadi Sorotan Netizen Korea

Surat keputusan (SK) tersebut menjelaskan mengenai satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023.

Dalam surat keputusan 044/H/KR/2022, menyebutkan bahwa SK BSKAP 034/H/KR/2022 tentang satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Tampaknya surat keputusan tersebut membuat banyak yang bingung dan menanyakan kebenaran mengenai pembatalan Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023.

Baca Juga: 7 Manfaat Biji Selasih untuk Kesehatan, Salah Satunya Berhubungan dengan Lambung

Untungnya, baru-baru ini Kemdikbud buka suara terkait permasalahan ini dan menjelaskan secara rinci Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/2023.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21 SK BSKAP Nomor 044/H/KR/2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x