37 Daftar Daerah Ini Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2022, Cek Segera!

- 27 Juli 2022, 22:02 WIB
Ilustrasi gaji lembur, segini nominal yang didapat TKW Hongkong
Ilustrasi gaji lembur, segini nominal yang didapat TKW Hongkong /Geralt/Pexels

BERITASOLORAYA.com - Meski pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 telah dilaksanakan mulai bulan Juni 2022.

Namun, sampai saat ini di akhir bulan Juli 2022, masih banyak daerah yang belum mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Meskipun begitu, tak sedikit pula daerah yang sudah lakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Sudah ada kurang lebih tiga puluh tujuh daerah yang sudah cairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2.

Baca Juga: Resep Cobek Ikan Nila Enak, Cocok Sama Nasi Hangat!

Namun, sebelum itu, guru ASN yang ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, perlu memperhatikan bahwa guru tersebut sudah memenuhi syarat atau belum.

Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, yaitu memiliki serdik, berstatus sebagai guru ASN di bawah Kementerian Pendidikan, mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik, serta harus memiliki nomor registrasi guru.

Selain itu, syarat lainnya adalah melaksanakan tugas membimbing peserta didik, memenuhi beban kerja, hasil penilaian kinerja “Baik”, mengajar di kelas sesuai dengan jumlah, dan tidak boleh sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Baca Juga: Resep Ayam Saus Mentega Enak dan Praktis, Tidak Banyak Bahan

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x