Hoaks atau Fakta? Kurikulum Merdeka Belajar Dibatalkan, Begini Kebenarannya dan Cek Klarifikasi dari Kemdikbud

- 28 Juli 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi penjelasan mengenai kebenaran dari pemberlakukan kurikulum merdeka belajar
Ilustrasi penjelasan mengenai kebenaran dari pemberlakukan kurikulum merdeka belajar /freepik/Freepik

Baca Juga: Ketahui, Macam-Macam Ruang Lingkup Materi Sekolah Dasar dan Satuan Pendidikan Sederajat Lainnya

Adapun surat keputusan atau SK itu menjelaskan tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Tahun Ajaran 2022/2023.

Diketahui bahwa di dalam SK ini ada keterangan yang menyatakan bahwa SK Nomor 034/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berangkat dari SK tersebut, akhirnya muncul kesalahpahaman di kalangan guru terkait kurikulum merdeka belajar.

Namun, kemudian Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud Ristek, Anindito Aditomo memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Baca Juga: Kemdikbud Umumkan Ini pada PPPK 2022, Terkait Penempatan Guru PG Negeri dan Swasta hingga Pelamar Umum

Anindito menegaskan bahwa tidak ada pembatalan terkait implementasi kurikulum merdeka belajar ini.

Jadi untuk lebih dipahami, memang ada SK dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 034/H/KR/2022.

SK ini berisi tentang ratusan ribu sekolah yang mendaftar implementasi kurikulum merdeka belajar jalur mandiri, baik itu mandiri belajar, berubah, dan berbagi.

Kemudian Kemdikbud memberi kesempatan pada sekolah untuk merubah pilihannya. Misal yang awalnya telah memilih mandiri belajar, lalu telah melakukan refleksi dirasa mampu menerapkan mandiri berubah, akan diberi kesempatan berubah statusnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: itjen.kemendikbud.go.id Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah