Pada Seleksi PPPK 2022, Bagaimana Mekanisme Penempatan Guru Honorer Lulus Passing Grade?

- 28 Juli 2022, 19:38 WIB
Berikut adalah penjelasan terkait dengan mekanisme penempatan guru honorer lulus passing grade pada seleksi PPPK 2022
Berikut adalah penjelasan terkait dengan mekanisme penempatan guru honorer lulus passing grade pada seleksi PPPK 2022 /Instagram Ditjen.gtk.kemdikbud

Contohnya di sekolah hanya membutuhkan dua formasi sedangkan disana ada tiga guru yang lulus passing grade, maka akan diurutkan berdasarkan nilai ambang batas tertinggi, meskipun ketiganya sudah lulus passing grade.

Lebih lanjut, nasib guru yang tidak lulus passing grade di sekolah tetap akan mendapatkan formasi tetapi di sekolah lain dengan catatan kuota formasi masih tersedia dan menjalani seleksi PPPK 2022.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.*** (Intan Sherly Monica)

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x